Ini bukan sekadar urusan tanah. Ini soal harga diri dan marwah Melayu.

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:36:25 WIB
LHMB Dumai Siap Tempuh Jalur Hukum, Bela Buk Inong dalam Sengketa Tanah

DUMAI — Laskar Hulu Balang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai resmi menyatakan sikap terkait kasus sengketa tanah yang melibatkan Buk Inong dan Toton Sumali. Kasus ini menyita perhatian luas di media sosial dan masyarakat, lantaran menyentuh isu ketimpangan dan dugaan ketidakadilan terhadap warga kecil.

Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syaputra, menegaskan bahwa organisasinya akan mengambil langkah hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuktikan keaslian dokumen kepemilikan tanah yang diklaim oleh Toton Sumali.

“Ini bukan sekadar urusan tanah. Ini soal harga diri dan marwah Melayu. Ketika hak orang kecil diinjak, apalagi seorang ibu dan anak terseret, LHMB tidak akan tinggal diam,” tegas Wan Ade dengan nada lantang.

Menurutnya, LHMB telah mengkaji awal persoalan tersebut dan siap mengawal proses hukum hingga ke pengadilan. “Kami akan buktikan di pengadilan. Siapa yang benar-benar punya hak, dan siapa yang hanya mengandalkan surat tanpa dasar yang sah,” ujarnya.

LHMB melihat kasus ini bukan hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai ujian keadilan bagi masyarakat Dumai. "Bagi kami, tanah bukan hanya soal fisik. Ini warisan, ini identitas. Dan kami akan berdiri di garis depan untuk membela kehormatan itu," lanjut Wan Ade penuh semangat.

Sebagai bentuk komitmen, LHMB menyerukan kepada seluruh masyarakat Melayu serta pihak-pihak yang menjunjung keadilan untuk ikut mengawal proses ini. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada ketimpangan hukum, terutama terhadap rakyat kecil yang terpinggirkan.

“Sengketa ini akan menjadi cermin bagi kita semua: apakah hukum bisa berpihak kepada yang lemah, atau justru membiarkan ketidakadilan terus terjadi,” pungkasnya. (juf)

Halaman :

Terkini