Sekitar 139 Kades di Rohul Terancam Masuk Penjara, Bupati Tebar Ancaman Audit Khusus

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:25:48 WIB
Bupati Rohul Dinilai Incar Kades Tak Loyal di Pilkada 2024

PASIRPENGARAIAN – Langkah Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM yang meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di 139 desa penerima, mulai menuai sorotan. Meski dibungkus dengan narasi penguatan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, sejumlah kalangan menilai langkah ini sarat muatan politis pasca-Pilkada 2024.

Audit yang dilakukan menyeluruh terhadap seluruh desa penerima dana desa, dinilai sejumlah pihak sebagai upaya balas dendam politik terhadap kepala desa (kades) yang tidak mendukung Bupati Anton saat kontestasi pemilihan kepala daerah lalu.

“Ini terkesan seperti upaya sistematis untuk mencari-cari kesalahan kades tertentu yang dianggap tidak loyal dalam Pilkada kemarin. Apalagi momentum audit ini dilakukan setelah Bupati kembali menjabat dan memiliki kendali penuh atas birokrasi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (11/5/2025).

Namun demikian, secara formal, Bupati Anton menyampaikan bahwa audit dana desa ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Rohul dalam mendukung program nasional pengawasan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PMK Nomor 108 Tahun 2024.

Dari data yang dihimpun, total dana desa yang dialokasikan melalui APBN Tahun 2025 untuk 139 desa penerima di Rohul mencapai Rp141 miliar lebih, atau mengalami penurunan sekitar Rp2 miliar dari tahun sebelumnya. Penurunan ini disebut sebagai bagian dari efisiensi dan perubahan formula alokasi nasional.

Bupati Anton menegaskan, audit ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pembinaan. Namun pernyataan ini belum sepenuhnya meredakan kecurigaan para kades.

“Saya minta Inspektorat Rohul untuk melakukan audit terhadap penggunaan keuangan desa agar kita bisa mengawal Dana Desa secara objektif dan profesional,” ujar Bupati Anton, Jumat (9/5/2025) lalu.

Inspektur Daerah Rohul Abe Efendi Aziem turut menguatkan arahan bupati dalam Rakor audit Dana Desa pada 7 Mei 2025. Rakor itu juga dihadiri Plt Kepala DPMPD Rohul Prasetyo SIP MIP, Ketua Apdesi Normal Harahap, dan seluruh camat.

Di tengah tekanan audit ini, Bupati Anton juga meminta agar aparatur desa diberi pelatihan dan pendampingan. Namun, di akar rumput, banyak pihak tetap menaruh curiga bahwa audit ini akan dijadikan alat “pemangkasan politik” terhadap kades yang dianggap tidak sejalan.

Situasi ini menunjukkan bahwa dinamika pemerintahan desa di Rohul pasca-Pilkada belum sepenuhnya pulih, dan akuntabilitas kini dibayangi aroma politik kekuasaan. (*)

Halaman :

Terkini