3.700 THL Pemko Pekanbaru Akan Dialihkan Jadi Tenaga Outsourcing

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:15:53 WIB
“Tidak akan ada lagi istilah THL. Semua akan dialihkan ke sistem baru

Pekanbaru--Sebanyak 3.700 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam kehilangan statusnya. Mereka diketahui tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tidak lagi diakui sebagai bagian dari sistem kepegawaian resmi pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Jumat (16/5/2025). Ia menjelaskan bahwa mayoritas dari ribuan THL tersebut tersebar di empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Memang ada juga di OPD lain, tapi jumlahnya tidak sebesar di empat OPD itu,” ujar Irwan .

Menurut Irwan, Pemko Pekanbaru kini tengah menyusun pola baru terkait pengelolaan pegawai non-ASN. Ia menegaskan, paling lambat pada Juni 2025, status THL akan dihapuskan sepenuhnya.

“Tidak akan ada lagi istilah THL. Semua akan dialihkan ke sistem baru,” tegasnya.

Skema baru yang dimaksud bisa berbentuk sistem outsourcing melalui pihak ketiga atau kontrak kerja perorangan. Pilihan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD, agar tidak lagi menjadi beban langsung bagi struktur kepegawaian daerah.

Irwan menambahkan, THL yang sebelumnya mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah masuk dalam database BKN tetap diakui statusnya. Namun, 3.700 orang yang berada di luar database itu tidak akan lagi diakui sebagai pegawai THL resmi.

“Kalau pun ke depan tetap dibutuhkan, mekanismenya harus melalui kontrak kerja. Tidak ada lagi tuntutan untuk diangkat sebagai THL, karena status tersebut telah dihapus. Kami akan mencari skema terbaik untuk keberlanjutan tenaga kerja ini,” tutup Irwan. (hr)

Halaman :

Terkini