Jangan Macam macam Sekarang Kejaksaan Kerahkan Intel Pantau Premanisme

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:22:24 WIB

Jakarta, 16 Mei 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan mengerahkan instrumen intelijen untuk mencegah aksi premanisme yang dinilai meresahkan dan mengganggu iklim usaha. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa para intel Kejaksaan akan intensif melakukan sosialisasi kesadaran hukum ke masyarakat.

“Kami punya instrumen intelijen yang fokus pada pencegahan. Sosialisasi hukum kepada masyarakat sudah kami lakukan dan akan terus diintensifkan,” ujar Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta.

Langkah ini dilakukan seiring keprihatinan Presiden Prabowo Subianto terhadap maraknya premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden tidak ingin ormas justru menciptakan ketakutan di dunia usaha.

Kejaksaan akan bekerja sama dengan berbagai elemen, seperti Polri, Kesbangpol, serta tokoh masyarakat dan agama untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan menjaga ketertiban.

Pemerintah juga membuka opsi pembinaan terhadap ormas. Namun bila ditemukan unsur pidana, aparat penegak hukum akan bertindak tegas.

> “Kalau ada tindak pidana, tentu akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prasetyo. (*)

Halaman :

Terkini