Gaji Guru Bantu Kampar Mandek 5 Bulan, Sekda Lempar Bola ke Bupati

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:45:04 WIB

KAMPAR — Sebanyak 155 Guru Bantu di Kabupaten Kampar masih belum menerima gaji mereka sejak Januari hingga Mei 2025. Ironisnya, dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau, hanya Kampar dan Rokan Hulu yang belum membayarkan hak guru bantu hingga saat ini.

Kepada media ini, para guru mengaku sudah berupaya menuntut hak mereka dengan menyambangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rabu (21/5/2025). Namun, mereka justru mendapat jawaban mengejutkan: usulan pencairan gaji mereka belum lengkap.

“Pihak Dinas Pendidikan Provinsi bilang belum bisa memproses pencairan gaji karena usulan dari Kampar hanya ditandatangani Sekda, belum ditandatangani Bupati,” ujar salah seorang guru.

Padahal menurut pengakuan mereka, dana gaji untuk guru bantu sudah tersedia dalam alokasi anggaran Pemprov Riau tahun 2025. Artinya, secara anggaran tidak ada kendala. Namun proses birokrasi di daerah membuat pencairan itu terhambat.

“Anggarannya sudah ada. Tapi karena suratnya belum ditandatangani Bupati Kampar, gaji kami tidak bisa cair,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, yang disebut telah menandatangani surat pengusulan, mengaku pihaknya sudah menuntaskan apa yang menjadi tanggung jawabnya.

“Saya sudah teken. Sekarang bukan urusan Sekda lagi. Itu tinggal Bupati saja,” ujar Hambali.

Para guru mendesak Bupati Kampar Ahmad Yuzar segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan yang telah menggantung selama lima bulan ini.

Untuk diketahui, sejak 2006 hingga 2019, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Bantu masih diterbitkan oleh Pemprov Riau. Namun sejak 2019, kewenangan pengangkatan dialihkan ke kabupaten/kota, termasuk Kampar. Meski begitu, pembayaran gaji tetap ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.

Dengan posisi itu, Pemkab Kampar, terutama Bupati sebagai pejabat tertinggi, tetap dibutuhkan dalam proses administratif pengajuan pencairan anggaran, termasuk membubuhkan tanda tangan pada surat usulan.

Kini, 155 guru bantu menanti kepedulian Bupati. Sebagian besar dari mereka mengaku sudah sangat terdampak secara ekonomi akibat penundaan pembayaran ini.

“Kami mengajar setiap hari, tapi sudah lima bulan tak digaji. Ini bukan soal birokrasi lagi, tapi soal keadilan,” keluh salah satu guru.

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, para guru bantu berencana membawa persoalan ini ke DPRD dan Ombudsman. (hr)

Halaman :

Terkini