Jakarta, 22 Mei 2025 – Wacana perubahan status kemitraan menjadi pegawai tetap bagi pengemudi ojek online (ojol) memicu kekhawatiran para aplikator layanan transportasi daring. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi memangkas drastis jumlah mitra aktif sekaligus menggerus fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik utama bagi para driver.
Direktur Bisnis inDrive Indonesia, Ryan Rwanda, mengungkapkan bahwa hingga 90 persen mitra pengemudi berisiko kehilangan status kemitraannya jika aturan tersebut diterapkan. Sebab, perusahaan wajib memenuhi berbagai hak pekerja formal, seperti asuransi ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.
“Kalau driver diubah statusnya jadi pegawai tetap, bisa-bisa hanya 10–13 persen saja yang aktif. Pendapatan driver pun bisa turun hingga 7 persen per bulan,” ujar Ryan saat diskusi bersama Menteri Perhubungan di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Ryan juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap sektor lain, termasuk pelaku UMKM yang mengandalkan platform pengantaran online. Ia menyebutkan, jam kerja formal akan mengurangi fleksibilitas layanan sehingga turut berdampak pada pendapatan UMKM.
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengingatkan bahwa status sebagai mitra memberi kebebasan waktu kepada pengemudi, yang selama ini dimanfaatkan mahasiswa, pengangguran sementara, hingga pekerja informal.
“Kami ini sebenarnya menjadi bantalan sosial. Jika status driver diubah jadi pegawai, maka fleksibilitas akan hilang. Mereka harus mengikuti kontrak kerja dengan jam yang ditentukan,” jelas Tirza.
Kedua aplikator menyatakan tetap mendukung perlindungan sosial bagi mitra, tetapi menolak pendekatan yang menghapus skema kemitraan sepenuhnya. Mereka mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi yang seimbang, melindungi hak driver tanpa mengorbankan jumlah pekerjaan. (*)