Pemko Pekanbaru Akan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024 pada 2 Juni 2025

Jumat, 30 Mei 2025 | 16:51:29 WIB

Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 pada Senin, 2 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 404 Tahun 2025 tentang Pengangkatan CPNS Tahun 2024, dan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 330 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penyerahan SK akan dilangsungkan di Lapangan Upacara Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Jalan Abdul Rahman Hamid, Kecamatan Tenayan Raya, mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai. Para CPNS dan PPPK yang akan menerima SK diimbau hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan acara.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Arwan Suryadi, menyampaikan bahwa seluruh peserta wajib mengenakan pakaian sesuai ketentuan, yaitu kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam untuk pria, dan rok panjang hitam serta jilbab hitam polos bagi wanita berhijab. Adapun atribut tambahan yang harus dikenakan meliputi dasi hitam, papan nama, lencana Korpri, ikat pinggang Korpri, serta sepatu hitam formal.

"Penyerahan SK ini merupakan bagian penting dalam tahapan resmi pengangkatan CPNS dan PPPK. Kita berharap seluruh peserta hadir tepat waktu dan mengikuti acara dengan tertib," kata Arwan.

Acara ini menjadi momentum penting bagi para CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 untuk memulai langkah pengabdian mereka dalam struktur pemerintahan Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah lolos dan akan menerima SK secara langsung dari pemerintah daerah. (*)

Halaman :

Terkini