Kepsek SDN 021 Tarai Bangun Diduga Telah Diperiksa BPK, Diminta Kembalikan Dana BOS Ratusan Juta

Minggu, 01 Juni 2025 | 17:00:00 WIB

Kampar - Kepala Sekolah SDN 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tengah menjadi sorotan, paska bocornya informasi pemeriksaan pihaknya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini. Pemeriksaan Kepsek inisial ASP itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS SDN 021 Tarai Bangun.

"Bu Aspina (SDN-red) 021 Tarai Bangun diperiksa BPK, ada temuan indikasi kerugian Negara dalam realisasi dana BOS mereka," kata Tokoh Masyarakat Kec. Tambang, yang minta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (31/5).

Dikatakan Narasumber, temuan BPK menunjukkan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran BOS selama beberapa tahun terakhir. Kuat dugaan, dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya, sehingga menimbulkan kerugian Negara yang cukup signifikan. "Temuan 500 Juta lebih, angka pas nya saya kurang tahu. Harus dikembalikan secepatnya," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Kampar mengecam keras dugaan penyimpangan tersebut. Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Kampar agar segera turun tangan dan memanggil Kepsek ASP untuk diperiksa melalui proses hukum.

"Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut pendidikan dan masa depan anak-anak. Kami minta Kejari Kampar bertindak tegas, jangan pandang bulu dalam penegakan hukum," kata Rizal, aktivis mahasiswa UIN Suska Riau, Minggu pagi (1/6).

Hal senada disampaikan oleh pengurus Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Pendidikan Riau (F-PMP2R), M. Rido. Ia menegaskan meski kerugian Negara telah dikembalikan, proses hukum harus tetap berjalan. 

"Agar jadi pembelajaran ke depan, Kepsek jangan main-main dengan Dana BOS," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepsek SDN 021 Tarai Bangun Belum bisa dikonfirmasi.

Berdasarkan data salur dana BOS yang diterima redaksi, SDN 021 Tarai Bangun diketahui menerima dana BOS sebesar Rp876.600.000 / Tahun-nya, dengan total peserta didik berjumlah 974 orang.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana pendidikan, yang seharusnya dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan sekolah dan siswanya. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum benar-benar mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan, khususnya di Kab. Kampar, Provinsi Riau. (Red)

Terkini