Seleksi PPPK Pekanbaru Diundur, Isu ‘Permainan’ dan Akses Orang Dalam Kembali Mencuat

Seleksi PPPK Pekanbaru Diundur, Isu ‘Permainan’ dan Akses Orang Dalam Kembali Mencuat
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan.

Pekanbaru – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Setelah seluruh tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dinyatakan selesai tanpa hambatan berarti, publik dikejutkan dengan pengunduran jadwal pengumuman hasil seleksi.

Sesuai jadwal semula, pengumuman hasil seleksi PPPK akan berlangsung pada 22–31 Mei 2025. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengubah jadwal tersebut menjadi 16 hingga 30 Juni 2025. Perubahan mendadak ini memicu tanda tanya di kalangan peserta maupun masyarakat luas.

“Informasi terbaru dari BKN, pengumuman hasil seleksi akan dimulai tanggal 16 Juni hingga 30 Juni,” kata Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi, Jumat (30/5/2025).

Meski pihak BKPSDM menyatakan seluruh tahapan seleksi berjalan tertib dan lancar—dengan pelaksanaan SKD pada 3–11 Mei 2025 di Kantor Regional BKN Pekanbaru—isu miring justru mulai berkembang di lapangan.

Sejumlah peserta mempertanyakan transparansi proses penilaian. Tidak sedikit yang mengungkapkan kekhawatiran soal adanya dugaan “permainan nama” atau campur tangan oknum yang memiliki akses ke jalur dalam.

“Kalau semua sudah selesai sejak awal Mei, kenapa hasilnya harus ditunda lebih dari dua minggu? Ini yang bikin banyak peserta curiga,” kata salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Total peserta yang mengikuti seleksi ini mencapai 2.520 orang. Dari jumlah itu, 30 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir saat tes. Sebanyak 2.490 peserta resmi menyelesaikan seleksi secara penuh.

Sementara itu, total pendaftar PPPK tahap II ini sejak awal mencapai 2.666 orang, memperebutkan 350 formasi yang disediakan untuk pegawai Non-ASN Pemko Pekanbaru. Pendaftaran ditutup sejak 20 Januari 2025 dan tidak ada lagi perpanjangan. Irwan menegaskan bahwa mereka yang tidak mendaftar secara otomatis kehilangan status prioritas pengangkatan.

“Berdasarkan surat dari BKN, tidak ada perpanjangan. Yang tidak mendaftar kehilangan status prioritas sebagai calon PPPK,” jelas Irwan sebelumnya.

Meskipun pihak panitia mengimbau peserta untuk tetap mengikuti informasi resmi dari BKN dan BKPSDM, isu yang berkembang tak bisa diredam begitu saja. Terlebih, penundaan semacam ini bukan yang pertama kali terjadi dalam seleksi sejenis.

Kalangan pemerhati birokrasi menyayangkan minimnya komunikasi terbuka dari panitia seleksi. “Keterbukaan informasi itu kunci kepercayaan publik. Kalau ada perubahan jadwal, beri penjelasan yang memadai. Jangan cuma bilang ‘penyesuaian’, publik itu cerdas,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Pekanbaru.

Kini, ribuan peserta hanya bisa menunggu hasil yang akan diumumkan mulai 16 Juni. Sambil menanti, kecurigaan dan spekulasi terus berkembang. Masyarakat berharap seleksi ini benar-benar berdasarkan kompetensi, bukan koneksi. (*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index