Inhu – Forum Tani Indragiri Hulu angkat bicara terkait lambannya penanganan dugaan gratifikasi dan penipuan yang melibatkan Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto SE. Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Inpest, Forum Tani mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu agar segera menuntaskan perkara yang dinilai sudah terlalu lama mengambang di Inspektorat Kabupaten Inhu.
Ketua Forum Tani, Andi Irawan SE, menyebutkan bahwa dugaan gratifikasi berupa tagihan hotel oleh Kades Sungai Raya sudah menjadi perhatian publik dan semestinya ditangani secara serius. "Kami mendesak Kejari untuk menindaklanjuti kasus ini tanpa harus menunggu bola dari Inspektorat. Apalagi surat dari kejaksaan sudah dikirim ke Inspektorat sejak 21 Mei 2025 lalu," kata Andi Irawan kepada wartawan, Senin (2/6).
Menurut informasi yang diterima dari staf intel Kejari Inhu, Hafiz, proses penyelidikan kasus ini masih terganjal karena Kepala Inspektorat, Boy Stinjak, sedang menjalani pelatihan di Jakarta. Sementara itu, dari keterangan sejumlah staf Inspektorat yang ditemui Forum Tani dan Inpest, belum ada kepastian tindak lanjut hingga setelah libur Idul Adha.
Forum Tani juga menyoroti persoalan konflik lahan seluas 370 hektare di Desa Sungai Raya yang hingga kini belum menemukan jalan keluar. Menurut Andi Irawan, alur birokrasi yang panjang di lingkungan Pemkab Inhu justru memperlambat penanganan konflik yang berpotensi menimbulkan kericuhan horizontal di tengah masyarakat.
"Kami sudah menelusuri surat rekomendasi dari DPRD Inhu yang dikirim 25 April dan diterima Pemkab pada 28 April. Setelah itu surat mengalir ke Asisten I, Sekda, lalu ke TAPEM, namun anehnya hingga kini TAPEM mengaku belum mencatat surat tersebut dalam administrasi mereka," jelas Andi.
Berdasarkan keterangan staf TAPEM bernama Azmi, surat itu bahkan dianggap berada di ranah Kesbangpol, dan pembentukan tim terpadu belum dilakukan karena alasan cuti pejabat. Forum Tani menilai ini sebagai bentuk kelalaian birokrasi yang tidak berpihak pada rakyat.
“Kami tidak bisa menunggu lebih lama. Pemerintah seharusnya segera membentuk tim yang melibatkan TAPEM, Pemdes, Kesbangpol, dan Satpol PP agar konflik tidak melebar. Potensi kerugian daerah bisa mencapai miliaran rupiah,” tegas Andi Irawan.
Forum Tani juga meminta Bupati Inhu yang baru terpilih untuk menunjukkan keberpihakan terhadap petani dan masyarakat adat, bukan justru membiarkan kepala desa yang diduga menyalahgunakan jabatan.
“Pemerintah desa bukan tempat cari untung, apalagi dengan mengorbankan rakyat. Kami ingin reformasi birokrasi yang benar-benar pro rakyat, bukan sekadar slogan,” tutup Andi.