Dari 53 Kepala Desa yang Akan Dikukuhkan Kembali, Warga Minta Audit Dana Desa Secara Jelas dan Transparan

Jumat, 08 Agustus 2025 | 15:45:10 WIB
Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan

Kampar Kiri – Sejumlah warga di Kecamatan Kampar Kiri mendesak agar seluruh kepala desa yang akan dikukuhkan kembali, termasuk Kepala Desa Domo, diaudit terlebih dahulu secara menyeluruh. Mereka menuntut transparansi penggunaan Dana Desa, khususnya periode 2021–2023, sebelum perpanjangan masa jabatan diberikan.

Dhany, warga Desa Domo, mengatakan hingga kini tidak ada papan informasi penggunaan dana desa yang dipasang untuk publik. Ia juga mengungkapkan pembelian satu unit ambulans menyisakan dana sebesar Rp93 juta, namun penggunaannya tidak pernah disampaikan secara terbuka.

“Dana BUMDes sebesar Rp450 juta juga sudah habis, tapi kami tidak tahu kemana perginya. Seharusnya semua ini diumumkan ke masyarakat,” ujar Dhany.

Senada, warga lainnya, Pean, meminta agar desa tetangga seperti Kuntu juga ikut diaudit. “Jangan cuma Domo, Kuntu juga harus diaudit,” katanya.

Warga lain, Gimanat, menuding audit tidak berjalan karena adanya dugaan kepentingan di internal pengawas. “Inspektoratnya sudah dapat bagian, makanya tidak diaudit,” ujarnya.

Kang Mas Domiro (KMD) menegaskan, desakan audit ini berlaku untuk semua kepala desa yang akan dikukuhkan kembali. “Dari 53 kepala desa yang mau dikukuhkan kembali harus diaudit dulu secara jelas dan transparan untuk penggunaan Dana Desa periode 2021 sampai 2024, selama masa aktif mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Wahidin, warga lainnya, menilai pihak auditor juga perlu diperiksa. “Tukang auditnya juga harus diperiksa,” katanya.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum segera turun tangan, agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai peraturan dan asas transparansi. (rls)

Terkini