DPP LEMTARI Gelar Acara Silaturahmi, Peringatan Hari Masyarakat Adat, dan Sosialisasi Program di Depok

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 23:37:04 WIB
Suhaili Husein Datuk Mudo

Depok,– Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (DPP LEMTARI) menggelar kegiatan di Komplek Kavling BRI Residen Barokah, Depok, dihadiri pengurus dari wilayah Jabodetabek.

Ketua Umum DPP LEMTARI menyebutkan lima agenda kegiatan, yakni silaturahmi pengurus, doa selamat penempatan rumah di Depok, peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2025, perayaan HUT LEMTARI ke-10 yang sempat tertunda, serta sosialisasi rencana peluncuran Aplikasi LEMTARI Play Store pada awal September.

Suhaili Husein Datuk Mudo dalam sambutannya menekankan pentingnya adat sebagai aturan dan hukum yang dapat membentuk moral, etika, serta menjaga keamanan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa mengutamakan adat akan membuat budaya ikut berkembang, sebaliknya jika mengutamakan budaya, adat akan tertinggal.

“Kalau adat sudah kita tinggalkan, negeri ini akan hancur oleh budaya luar,” ujarnya.

LEMTARI berkomitmen memfungsikan, memberlakukan, dan mempergunakan kembali aturan hukum adat melalui peraturan adat (PERDAT) di setiap daerah. 

Menurut Datuk Mudo, keberlakuan peraturan adat diakui oleh negara dan dilindungi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 103 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

Ia juga mengingatkan tiga pilar hukum dalam kehidupan, yaitu hukum adat, hukum agama, dan hukum negara, serta mengajak masyarakat kembali kepada jati diri bangsa sebagai bangsa beradat.(rls)

Terkini