Kampar – Program pelatihan satuan pengamanan (Satpam) yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan, S.I.K., M.H., resmi dimulai di kawasan Rimbang Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Jalur (Jelajah Rakyat untuk Riau), yang dijalankan melalui kerja sama antara Baznas Provinsi Riau, Ditbinmas Polda Riau, dan PT Raja Perkasa Sakti.

Program berangkat dari kunjungan langsung Kapolda Riau ke desa-desa perairan pedalaman bersama Direktur Binmas Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K., beserta Tim Jalur yang terdiri dari Ditbinmas, Polairud, dan Bid Dokkes. Dalam pertemuan dengan masyarakat, Kapolda menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda lulusan sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan layak.
Menjawab kondisi tersebut, digagaslah pelatihan Satpam yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dari 11 desa di wilayah Kampar Kiri Hulu. Pelatihan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tahapan seleksi, pemeriksaan kesehatan, registrasi hingga tes psikologi. Kegiatan dilaksanakan di pinggiran Sungai Subayang, Desa Gema.
Sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan ini, yang berasal dari Desa Gema, Kota Lama, Tanjung Karang, Aur Kuning, Tanjung Beringin, Bukit Betung, Kuntu, Gajah Bertalut, Batu Sanggan, Terusan, dan Pulau Pencong.
Ketua Baznas Provinsi Riau menyatakan kesiapan untuk terus mendukung program ini dan menyebut bahwa Program Jalur adalah bentuk nyata kolaborasi yang berpihak pada masyarakat. Baznas siap memperluas pelaksanaan program ke berbagai kabupaten/kota di Riau.
Lulusan pelatihan akan disalurkan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan sekitar, termasuk perusahaan KSO yang bekerja sama dengan PT Agrinas. Penempatan difokuskan di sektor pengamanan aset perusahaan dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Rantau Kampar Kiri dan sekitarnya.
Tokoh muda Kampar Kiri, Ramdhan, S.Sos, menyampaikan dukungannya terhadap program ini dan menyebutnya sebagai langkah nyata mengatasi pengangguran. “Kami sangat mendukung, semoga ke depan bisa dilatih ribuan pemuda dari wilayah Kampar Kiri,” ujarnya.
Camat Kampar Kiri Hulu dan para kepala desa menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau dan seluruh pihak yang terlibat, serta berharap program ini menjadi awal peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan Rimbang Baling.
Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dasar pelaksanaan juga diperkuat dengan nota kesepahaman antara Polda Riau, Baznas Provinsi Riau, dan PT Raja Perkasa Sakti sebagai pelaksana. (Rls)