SPSI Riau Gelar Rapat Koordinasi dengan Rektorat Unilak, Bahas Skema UKT untuk Kuliah RPL

SPSI Riau Gelar Rapat Koordinasi dengan Rektorat Unilak, Bahas Skema UKT untuk Kuliah RPL

Pekanbaru – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau bersama Universitas Lancang Kuning (Unilak) terus memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi tim RPL SPSI Riau dengan tim RPL Unilak yang berlangsung di ruang rapat rektor, dipimpin langsung oleh Wakil Rektor II Unilak, Dr. Jeniwardi, SE, M.Ak.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah penerapan sistem pembayaran kuliah melalui mekanisme Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dengan sistem ini, mahasiswa hanya dikenakan satu jenis biaya yang mencakup seluruh komponen perkuliahan, mulai dari pendaftaran hingga wisuda.

“Selama ini mahasiswa terbebani dengan pembayaran terpisah, seperti uang SPP, SKS, seminar, hingga wisuda. Dengan UKT, sejak awal sudah ditetapkan berapa biaya total yang harus dibayarkan hingga lulus, dan bisa dicicil dua hingga tiga kali setiap semester. Ini tentu lebih meringankan mahasiswa,” ujar Ketua SPSI Provinsi Riau, Ir. Nursal Tanjung.

Program RPL memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja relevan untuk menyelesaikan kuliah dalam waktu lebih singkat, yakni S1 dapat diselesaikan hanya dalam 2 tahun dan S2 dalam 1 tahun.

Sebagai syarat utama, setiap calon mahasiswa harus memperoleh Surat Rekomendasi SPSI Provinsi Riau. Surat tersebut diterbitkan setelah calon mahasiswa menjalani wawancara langsung dengan Ketua SPSI Riau.

“Surat rekomendasi ini berisi penilaian hasil wawancara yang bersifat rahasia, dan hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang sudah melaluinya,” jelas Penasehat SPSI Riau, Datuk Khairuddin Al-Young Riau.

Dokumen awal yang harus disiapkan calon mahasiswa untuk mengikuti wawancara, antara lain:

1. KTP

2. CV/Biodata/Riwayat Hidup

3. Ijazah terakhir

4. KTA bagi anggota TNI/Polri

Wawancara tahap lanjutan dijadwalkan mulai Senin, 7 April 2025. Setelah mendapatkan surat rekomendasi SPSI, calon mahasiswa akan dibantu tim RPL SPSI untuk melengkapi berkas administrasi. Selanjutnya, berkas tersebut diverifikasi oleh tim RPL Unilak di tingkat rektorat.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, peserta diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp1 juta ke rekening resmi Unilak sebelum mengisi link pendaftaran online.

SPSI Riau juga mengingatkan, karena waktu perkuliahan Program RPL semakin dekat, maka calon mahasiswa diimbau segera mendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Datuk Khairuddin Al-Young Riau di nomor WhatsApp 0812-7573-2223.

“Proses penjaringan sudah mulai berjalan dan pembayaran uang perkuliahan wajib diselesaikan paling lambat pada minggu keempat bulan September 2025. Intinya, semakin cepat mendaftar akan semakin baik, agar tidak terlambat,” tegas Khairuddin.***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index