SIDOARJO – Sebuah skema korupsi terorganisir terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Senin malam (26/5/2025). Tiga orang diamankan dalam operasi itu: SY, seorang mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Buduran, dan dua Kepala Desa aktif dari Kecamatan Tulangan.
Dari hasil OTT, aparat berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah—dugaan kuat merupakan hasil transaksi jual beli jabatan perangkat desa. Praktik kotor ini terkuak menjelang pelaksanaan ujian penjaringan perangkat desa serentak yang digelar pada Selasa (27/5/2025) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Modus Terstruktur: Peran SY sebagai ‘Broker’ Pejabat Desa
Berdasarkan penelusuran RadarJatim.id, SY disebut-sebut sebagai perantara utama atau “agen pelolosan” calon perangkat desa. Ia diduga memiliki jejaring kuat hingga ke tingkat kabupaten dan provinsi. Para calon perangkat yang ingin lolos ujian BKD konon diminta menyiapkan “mahar” antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per orang.
Tidak tanggung-tanggung, ada 10 desa di Kecamatan Tulangan yang sedang membuka lowongan 17 posisi perangkat desa. Diduga kuat, sebagian besar calon peserta menggunakan jalur belakang dengan memanfaatkan ‘jasa’ SY.
“Ini bukan kejadian pertama. SY memang sudah dikenal sebagai makelar jabatan perangkat desa, dan ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan pemerintahan desa,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Drama penangkapan tak berhenti di situ. Pada Kamis malam (29/5/2025), Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo kembali mengamankan empat kepala desa lainnya dari Kecamatan Tulangan. Belum diketahui pasti identitas mereka, namun indikasi keterlibatan dalam jaringan yang sama semakin menguat.
Pola dugaan korupsi ini terstruktur, sistematis, dan melibatkan aktor-aktor yang seharusnya menjaga marwah birokrasi desa. “Ini bisa disebut kartel jabatan desa,” ujar salah satu pegiat antikorupsi.
Desakan Publik dan Harapan pada Komitmen Kepala Daerah
Direktur Center For Participatory Development (CePAD), Kasmuin, angkat suara. Ia memberikan apresiasi kepada kinerja Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo dan menilai bahwa OTT ini menjadi indikator sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Langkah ini adalah bukti awal komitmen antikorupsi yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Tapi ini baru permulaan,” kata Kasmuin, Jumat (30/5/2025).
Kasmuin mengingatkan agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, serta meminta Bupati dan Wabup bersikap konsisten terhadap misi menciptakan birokrasi bersih dan transparan.
“Jangan sampai ada intervensi terhadap kepolisian maupun kejaksaan. Biarkan hukum berjalan sesuai relnya,” tegasnya.
Polisi Masih Bungkam, Publik Menanti Penjelasan
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut. Humas Polresta, Tri Novi, hanya menyampaikan bahwa konferensi pers akan digelar pada Senin mendatang.
“Keterangan persnya ditunggu hari Senin saja,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Masyarakat kini menunggu transparansi lebih lanjut dari pihak kepolisian, dan yang lebih penting: penindakan menyeluruh terhadap seluruh jaringan mafia jabatan yang mencederai sistem rekrutmen pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo. (*)