PEKANBARU — Ketua DPD KNPI Riau, Larshen Yunus, mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera mengembalikan lokasi Kantor Walikota ke tempat semula di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi. Menurutnya, kantor pemerintahan seharusnya berada di pusat kota agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Kantor pemerintahan itu umumnya di tengah kota, bukan di pinggiran seperti sekarang di Tenayan Raya. Lokasi saat ini jauh dari akses publik dan menyulitkan banyak pihak,” ujar Larshen Yunus, Jumat (5/9/2025).
Larshen juga menyoroti kebijakan mantan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, yang memindahkan kantor walikota ke Jalan Badak, Tenayan Raya. Ia menilai keputusan tersebut keliru dan sarat kepentingan pribadi, bahkan berpotensi mengandung unsur perbuatan melawan hukum (PMH).
“Kami mendukung penuh pemindahan kembali ke Jalan Jenderal Sudirman karena lebih strategis dan representatif bagi masyarakat. ASN, honorer, bahkan demonstran pun lebih mudah menyampaikan aspirasi di lokasi lama,” tambahnya.
Aktivis anti-korupsi lulusan Universitas Riau dan UGM itu juga menyarankan agar kompleks perkantoran Tenayan Raya dimanfaatkan untuk kepentingan lain, seperti lokasi diklat ASN, perkemahan, kampus berbasis asrama, atau kantor instansi yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Larshen Yunus juga menyampaikan harapannya kepada Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar untuk mempertimbangkan kembali pemindahan kantor. Ia optimistis kebijakan tersebut akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru.
“Berbagai faktor yang merugikan dapat dihindari jika kantor walikota dikembalikan ke tempat semula,” tegasnya.
Sebagai catatan, Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya diresmikan pada 25 Juni 2018 oleh Firdaus MT. Gedung megah yang menghabiskan dana triliunan rupiah itu hingga kini masih menuai kritik, terutama karena masalah aksesibilitas. Banyak ASN enggan pindah ke kantor baru dan lebih memilih berkantor di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) atau rumah dinas walikota.
“Apapun alasannya, pemindahan kantor walikota di masa Firdaus-Ayat sangat merugikan rakyat. Ratusan triliun rupiah dikucurkan hanya demi proyek itu. Ini peninggalan yang menyakitkan bagi masyarakat,” tutup Larshen Yunus. (Rls)